KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan menerima audiensi jajaran Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (31/01/2023).
Dalam kesempatan itu ia meminta, agar KPPAD Ketapang tidak hanya eksis secara kelembagaan, akan tetapi juga harus kritis dan bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
“Saya meminta kepada pengurus KPPAD agar bekerjasama dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya terkait pengawasan dan perlindungan anak ini,” tekan Farhan.
Selain itu, Farhan juga meminta agar KPPAD Ketapang terus mensosialisasikan kepada masyarakat, termasuk melalui media, mengenai kegiatan apapun terkait perlindungan anak.
“Jadi ini yang harus diatasi, bagaimana KPPAD harus memberikan sosialisasi di masyarakat, sekolah-sekolah, pondok pesantren dan lainnya terkait dengan pengawasan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang,” tutupnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…
KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…
KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…
KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…
KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…
Leave a Comment