Categories: HeadlinesKubu Raya

Kembalikan HP Korban, Jukir di Rumah Soto Malah Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Kubu Raya – DD (31 tahun), seorang juru parkir (jukir) kendaraan di halaman Rumah Soto, Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ditangkap polisi atas tuduhan telah mencuri handphone (HP) milik korban yang tertinggal di kocek motor.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih menerangkan, penangkapan DD yang merupakan warga asal Sungai Raya itu dilakukan setelah korban melapor ke pihak kepolisian terkait kehilangan handphone merek Iphone 7 yang tersimpan di kocek motor yang sedang ia parkir di halaman Rumah Soto tersebut.

“Peristiwa itu berlangsung pada Kamis tanggal 12 Januari 2023, saat Korban bersama temannya makan siang di Rumah Soto, pada saat hendak menyantap makanannya korban teringat bahwa handphone merek Iphone 7 miliknya tertinggal di dalam kocek kendaraannya yang terparkir di halaman Rumah Soto,” terangnya kepada wartawan, Senin (23/01/2023).

Saat korban keluar dari Rumah Soto untuk mengecek handphone di kocek motornya, ternyata sudah tidak ada lagi. Korban lalu bertanya kepada juru parkir yakni DD yang berada di area parkiran tersebut, namun DD mengatakan tidak tahu.

Saat itu, lanjut Hasiholand, terjadi perdebatan antara korban dan DD, namun akhirnya DD mengakui perbuatannya terhadap korban dan mengambil handphone tersebut di Beting dan mengembalikannya kepada korban.

Namun karena korban keburu kesal terhadap perbuatan DD, ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Raya dengan Nomor: LP/B/5/I/2023/SPKT POLSEK SUNGAI RAYA/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR tanggal 12 Januari 2023 untuk di tindak lanjuti.

“Setelah menerima laporan dari korban, petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya langsung ke TKP dan mengamankan DD ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukannya penyidikan,” tuturnya.

Setelah dilakukan penyidikan, DD mengakui bahwa perbuatannya tersebut ia lakukan bersama temannya berinisial NA yang sesama juru parkir di Rumah Soto. Pelaku menerangkan, kasus bermula pada saat motor korban diparkirkan, NA melihat ada handphone di kocek kendaraan korban.

“Dikarenakan NA mengetahui CCTV Rumah Soto mengarah ke halaman parkir, NA menyuruh DD untuk menutupi aksi NA agar tidak terlihat oleh CCTV. (Setelah) berhasil mengambil handphone, NA langsung pergi ke Beting,” katanya.

Hasiholand menjelaskan, walaupun handphone yang bersangkutan sudah dikembalikan, secara hukum, delik pencurian dirumuskan secara formil, yang lebih menitik beratkan pada tindakan.

“Saat ini NA dalam pengejaran pihak kepolisian Sektor Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya (sebagai DPO),” katanya.

Atas perbuatannya, DD saat ini dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana Ayat 1 ke 4e, Sub Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

6 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

8 hours ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

8 hours ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

8 hours ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

17 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

21 hours ago