KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang juga Ketua Tim TP3K, Mohd Zaini memimpin jalannya rapat penyelesaian MoU (kesepakatan kerja sama) antara masyarakat Desa Bukit Penai dan PT Riau Agrotama Plantation (RAP) Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023) itu guna menindaklanjuti surat Kepala Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Nomor: 140/10/DS-BP/2023 tanggal 9 Januari 2023, tentang permohonan penyelesaian MoU antara masyarakat desa bukit penai dan PT RAP.
Pada rapat tersebut, Tim TP3K Kapuas Hulu beserta Komisi VIII dan masyarakat Silat Hilir menyayangkan atas ketidakhadiran pihak PT RAP maupun dari kuasa hukumnya.
Selanjutnya, Tim TP3K, Komisi VIII dan masyarakat membahas terkait langkah-langkah yang akan diambil pada rapat tanggal 31 Januari 2023 nanti.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
Leave a Comment