KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat yang bermukim di tiga desa di Kecamatan Selimbau, pada Kamis (12/01/2023).
Dalam kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Selimbau itu, Wabup Wahyudi didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Dicky Zulkarnain.
Adapun jumlah total sertifikat yang diserahkan saat itu sebanyak 816 eksemplar, untuk warga Desa Piasak Hilir, Desa Engkarangas dan Desa Gudang Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu dalam kesempatan itu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan menggunakan sertifikat itu dengan sebaik mungkin.
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali” ucapnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…
KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…
KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…
Leave a Comment