Petugas Lantas Polres Kubu Raya saat hendak melakukan evakuasi mobil kontainer yang mogok di atas Jembatan Kapuas II Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/01/2023). (Foto: Jauhari)
KalbarOnline, Kubu Raya – Sebuah mobil kontainer bernomor polisi (nopol) KB 8936 HD, mogok di atas Jembatan Kapuas II Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/01/2023) sekitar jam 11.00 WIB.
Peristiwa tersebut pun kontan mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang, bahkan hingga 3 jam lamanya.
Samsul, warga Sungai Ambawang pada saat dikonfirmasi di lapangan mengaku cukup lama terjebak kemacetan. Motor yang ia kendarai sama sekali tidak bergerak hingga lebih dari satu jam. Dia dan pengendara motor lainnya pun harus terpapar panas matahari dan deru mesin truk yang terjebak kemacetan.
Keluhan serupa juga diutarakan warga Desa Kapur yang enggan menyebutkan namanya. Di mana akibat kejadian itu, ia harus terlambat menjemput anaknya pulang sekolah.
Terpisah, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU Apit Junaedi membenarkan peristiwa kemacetan tersebut.
“Kemacetan ini akibat mogoknya mobil kontainer KB 8936 HD disebabkan kehabisan BBM. Petugas di lapangan langsung melakukan evakuasi agar kemacetan yang panjang tersebut tidak semakin parah,” katanya.
IPTU Apit menerangkan, kemacetan panjang yang disebabkan mogoknya mobil kontainer tersebut berlangsung sekitar 2 – 3 jam. Petugas melakukan penguraian kemacetan agar warga pengguna jalan dapat melakukan aktivitasnya, walaupun sedikit terhambat.
Pasca dievakuasi pihak kepolisian dengan dibantu warga setempat, baru lah kondisi lalu lintas di lokasi tersebut berangsur-angsur landai dan lancar.
“Mobil kontainer sudah dapat kami evakuasi atas bantuan warga,” tuturnya.
IPTU Apit menambahkan, dari laporan petugas di lapangan, kebanyakan kendaraan tipe angkutan yang mogok di atas Jembatan Kapuas II disebabkan kehabisan BBM dan ban pecah.
“Diharapkan kepada supir atau pemilik kendaraan untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan melakukan aktivitas, agar hal serupa tidak terulang kembali,” imbaunya tegas.
Sehingga tidak menghambat aktifitas masyarakat lainnya yang memiliki keperluan,” tambah IPTU Apit. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
Leave a Comment