Categories: Kubu Raya

Mobil Kontainer Mogok di Atas Jembatan Kapuas II Bikin Macet, Ini Penyebabnya

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebuah mobil kontainer bernomor polisi (nopol) KB 8936 HD, mogok di atas Jembatan Kapuas II Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/01/2023) sekitar jam 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut pun kontan mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang, bahkan hingga 3 jam lamanya.

Samsul, warga Sungai Ambawang pada saat dikonfirmasi di lapangan mengaku cukup lama terjebak kemacetan. Motor yang ia kendarai sama sekali tidak bergerak hingga lebih dari satu jam. Dia dan pengendara motor lainnya pun harus terpapar panas matahari dan deru mesin truk yang terjebak kemacetan.

Keluhan serupa juga diutarakan warga Desa Kapur yang enggan menyebutkan namanya. Di mana akibat kejadian itu, ia harus terlambat menjemput anaknya pulang sekolah.

Terpisah, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU Apit Junaedi membenarkan peristiwa kemacetan tersebut.

“Kemacetan ini akibat mogoknya mobil kontainer KB 8936 HD disebabkan kehabisan BBM. Petugas di lapangan langsung melakukan evakuasi agar kemacetan yang panjang tersebut tidak semakin parah,” katanya.

IPTU Apit menerangkan, kemacetan panjang yang disebabkan mogoknya mobil kontainer tersebut berlangsung sekitar 2 – 3 jam. Petugas melakukan penguraian kemacetan agar warga pengguna jalan dapat melakukan aktivitasnya, walaupun sedikit terhambat.

Pasca dievakuasi pihak kepolisian dengan dibantu warga setempat, baru lah kondisi lalu lintas di lokasi tersebut berangsur-angsur landai dan lancar.

“Mobil kontainer sudah dapat kami evakuasi atas bantuan warga,” tuturnya.

IPTU Apit menambahkan, dari laporan petugas di lapangan, kebanyakan kendaraan tipe angkutan yang mogok di atas Jembatan Kapuas II disebabkan kehabisan BBM dan ban pecah.

“Diharapkan kepada supir atau pemilik kendaraan untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan melakukan aktivitas, agar hal serupa tidak terulang kembali,” imbaunya tegas.

Sehingga tidak menghambat aktifitas masyarakat lainnya yang memiliki keperluan,” tambah IPTU Apit. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

11 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

11 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

11 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

11 hours ago