Categories: HeadlinesPontianak

Divonis Bebas oleh Pengadilan, Joni Kembali Ditangkap Polda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Baru saja menghirup udara bebas pasca divonis tak bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, kini Joni Isnaini kembali ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, penangkapan Joni tersebut terkait kasus yang berbeda. Jika sebelumnya Joni didakwa atas kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan atau peningkatan jalan Tebas di Kabupaten Sambas dan divonis bebas. Kini ia ditahan atas kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD di Kabupaten Mempawah.

“Benar, yang bersangkutan (Joni Isnaini, red) kita tahan,” ungkap Petit, Sabtu (31/12/2022), saat dikonfirmasi terkait penangkapan Joni.

Lebih lanjut, Petit mengungkapkan kronologis penangkapan Joni, yakni berawal saat Joni diminta datang ke Mapolda Kalbar oleh Reskrimsus Polda Kalbar guna memberikan keterangan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD Mempawah pada Jumat (30/12/2022).

Petit menyampaikan, pemeriksaan tambahan terhadap Joni kala itu guna melengkapi berkas penyidikan lantaran yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun usai menjalani pemeriksaan tambahan itu lah, Joni langsung dilakukan penahanan oleh Polda Kalbar.

“Total tersangka (dalam kasus BP2TD) hingga saat ini masih enam orang, dan semuanya sudah dilakukan penahanan, termasuk yang bersangkutan (Joni Isnaini, red),” ucapnya.

Sebelumnya, Dir Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfi Sulistiawa menegaskan, bahwa proses kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah akan terus bergulir.

Disinggung terkait posisi Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang notabene menjabat selaku Bupati Mempawah saat proyek tersebut dikerjakan, Luthfi menyampaikan kalau Norsan hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Sudah beberapa kali kita panggil, memang banyak keterangan yang kita minta kepada beliau (Ria Norsan, red) dengan status saksi, karena ada beberapa yang memang perlu beliau berikan penjelasan terkait proses atas pembangunan gedung BP2TD Mempawah,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago