Categories: Kapuas HuluPolhum

Bupati Kapuas Hulu Tegaskan Pejabat yang Dilantik Akan Dipantau Serta Dievaluasi Secara Periodik

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik 9 pejabat eselon II dan 24 pejabat fungsional di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kamis (29/12/2022), di Ruang Paripurna DPRD Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik tersebut akan dilakukan pemantauan serta dievaluasi kinerjanya secara periodik.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada seluruh pejabat Pemkab Kapuas Hulu, tanpa terkecuali, dapat menunjukkan kedisiplinan, dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi–yang dibarengi dengan peningkatan kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada publik–dengan yang dilandasi jiwa pengabdian yang tulus.

“Karena kinerja anda semua akan senantiasa dipantau dan dievaluasi secara periodik,” jelas Fransiskus.

Lebih lanjut Bupati Kapuas Hulu menerangkan, bahwa pelantikan pejabat eselon II dan pejabat fungsional ini merupakan hasil dari seleksi terbuka pada jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah mendapatkan persetujuan berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 4297/ JP.00.00/12/2022 tanggal 6 Desember 2022 terkait hal rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

“Dan persetujuan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/ 6575/OTDA tanggal 19 September tahun 2022 (terkait) hal persetujuan penyesuaian penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Fransiskus juga menekankan, kalau pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayan publik, agar tetap berjalan dengan baik.

“Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai,” ucapnya.

Sehubungan dengan pembinaan proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta aturan lainya yang merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Hal ini sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN,” ujarnya. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

6 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

8 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

8 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

8 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

8 hours ago

Ani Sofian Seruput Kopi Aming bersama Pj Wali Kota Madiun

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak dikenal dengan kekayaan kuliner yang beraneka ragam. Bahkan sebagian orang…

8 hours ago