KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menghadiri pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro/kecil perseorangan di wilayah Kecamatan Hulu Gurung, Kamis (15/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa pemerintah melalui Kementerian Investasi/BKPM terus berupaya untuk melakukan langkah cepat dalam proses pemulihan penguatan ekonomi, dengan percepatan sektor usaha mikro/kecil.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka ruang seluas-luasnya kepada bisa para pelaku usaha untuk dan mendaftarkan usahanya, agar memperoleh nomor induk berusaha sebagai identitas dan legalitas usahanya,” jelasnya.
Wakil Bupati Kapuas Hulu juga menyampaikan, sistem perizinan yang dirancang secara online oleh pemerintah pusat ini, selain memudahkan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinannya, juga dimaksudkan pemerintah dalam memperoleh data perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional, regional maupun lokal.
“Usaha untuk mengurus perizinan usahanya secara mandiri melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau sering disebut online single submission (OSS),” katanya. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
Leave a Comment