Categories: HeadlinesPontianak

Kejari Pontianak Tahan Konsultan Perencana Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Lindi TPA Sampah

KalbarOnline, Pontianak – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan 1 orang tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyimpangan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah LINDI TPA Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak tahun anggaran 2020, Kamis (15/12/2022).

Melalui keterangan pers bernomor PR-11/O.1.10/Dti/12/2022 yang dibagikan kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wahyudi menyampaikan, adapun tersangka yang dimaksud ialah berinisial MJ selaku konsultan perencana pekerjaan tersebut.

Penetapan MJ sebelumnya didasari oleh Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak nomor: Print- 10/O.1.10/ Fd.2/12/2022 tanggal 1  Desember 2022 dan Surat Penetapan Tersangka nomor: TAP-08/O.1.10/Fd.2/12/2022 tanggal 1 Desember 2022.

Dengan demikian, Kajati Wahyudi menerangkan, bahwa penahanan tersangka ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi, pemeriksaan dokumen-dokumen terkait pekerjaan serta pemeriksaan oleh ahli teknis di lapangan.

“Sehingga diketahui pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan ini,” ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, perkara tipikor ini terjadi pada tahun anggaran 2020, di mana terdapat pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air limbah lindi pada TPA sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak dengan nilai kontrak pekerjaan semula Rp 3.925.260.213,62 yang selanjutnya diaddendum menjadi Rp 3.990.411.013,62.

“Sampai dengan berakhirnya kontrak per Desember 2020 Mesin Reactor pengolahan air limbah Industri tidak berfungsi,” katanya.

Dalam pembangunan pekerjaan instalasi pengolahan air limbah lindi tersebut, lanjut Kajari Pontianak, volume pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai RAB, namun dilaporkan telah sesuai dengan RAB untuk mendapatkan pembayaran 100 persen.

“Sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.015.056.093 (satu miliar lima belas juta lima puluh enam ribu sembilan puluh tiga Rupiah),” tuntasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

13 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

15 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

15 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

15 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

15 hours ago