Categories: PolhumPontianak

Serahkan Dipa dan TKD 2023, Gubernur Sutarmidji: Bakal Ada Sanksi Bagi Daerah yang Lamban Serap Anggaran

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyerahkan secara simbolis Dipa tahun anggaran 2023 kepada 14 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, Jumat (02/12/2022), di Pendopo Gubernur Kalbar.

Gubernur yang juga berperan sebagai wakil pemerintah pusat itu turut menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson beserta 14 bupati/wali kota se-Provinsi Kalbar.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalbar menekankan kepada seluruh kepala daerah di wilayah kalbar agar tidak lambat dalam mengeksekusi anggaran.

“Jangan sampai lambat dalam penyerapan realisasi anggaran. Tahun depan bakal ada sanksi dari pemerintah pusat bagi daerah yang penyerapannya lambat,” jelasnya.

Sutarmidji menilai, terdapat hal-hal yang sebenarnya bisa cepat dilakukan, namun tidak dilakukan oleh pemerintah daerah di kabupaten dan kota. Sehingga membuat anggaran yang diberikan tersebut pun lamban terserap.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pada acara penyerahan secara simbolis Dipa tahun anggaran 2023 kepada 14 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. (Foto: Biro Adpim Pemprov Kalbar For KalbarOnline.com)

“Seperti kegiatan yang tidak perlu tender, cepat dilaksanakan (pelatihan, bimtek dan sebagainya). Yang jelas sanksi itu bakal merugikan, tidak ada sanksi itu menguntungkan daerah,” jelas Sutarmidji lagi.

Selanjutnya, dalam menghadapi dampak situasi ketidakpastian global terhadap perekonomian seperti yang telah disampaikan Presiden RI saat penyerahan Dipa kemarin, Gubernur Kalbar meyakini bahwa Provinsi Kalbar akan dapat mengendalikan resiko inflasi.

“Saya yakin jika bupati/wali kota bekerja dengan data, saya rasa akan menghindari hal itu, karena wilayah kita luas, pangan atau beras produksi kita sudah surplus, kegiatan ekonomi (UMKM) kita kuat,” ujar Sutarmidji.

Dalam penyerahan Dipa dan TKD tahun anggaran 2023 ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalbar, Imik Eko Putro, Forkopimda Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

10 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

10 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

10 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

10 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

10 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

11 hours ago