Pemprov Kalbar Kembali Tercepat Serahkan LKPD ke BPK RI Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi yang tercepat diantara provinsi kawasan timur Indonesia dalam hal penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

LKPD Pemprov Kalbar tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kabar, Rabu (01/03/2023).

Penyerahan LKPD ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Padahal, pemerintah daerah diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Alhamdulillah Kalbar bisa menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah lebih cepat satu bulan dari waktu yang telah ditentukan, 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tercepat seperti sebelum-sebelumnya,” ungkap Sutarmidji dengan bangga.

Baca Juga :  Atlet Badminton Polres Landak Tampil Gemilang di Turnamen Kapolda Cup

Dirinya menilai, percepatan penyerahan itu perlu agar pekerjaan di 2023 sudah tidak lagi terbebani terkait pelaporan keuangan tahun anggaran sebelumnya. Apalagi dirinya juga menerangkan, bahwa ada banyak pekerjaan yang sudah menanti.

Gubernur Kalbar pun berharap dengan cepatnya pelaporan tersebut, apa yang menjadi kekurangan juga segera diketahui untuk diperbaiki.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Pancasila

“Memang saya instruksikan untuk segera dibuat, dan laporannya segera disampaikan. Karena cepat dilaporkan, juga bisa segera diaudit dan segera ditindaklanjuti juga. Harapannya, kekurangan tidak terulang,” katanya.

“LKPD Pemprov Kalbar memang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, masih terdapat sejumlah catatan dari BPK. Kita berharap, Pemprov Kalbar kembali meraih opini WTP untuk pelaporan tahun anggaran  2022,” pungkasnya. (Jau)

Comment