Gubernur Sutarmidji Bakal Tindak Tegas Pemberi Antibiotik Tanpa Resep Dokter

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka meramaikan Pekan Kesadaran Antimikroba Dunia atau sering dikenal dengan istilah World Antimicrobial Awareness Week 2022, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) berkolaborasi dengan Pengurus Daerah IAI Kalimantan Barat menyelenggarakan peringatan acara tersebut di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (30/11/2022).

Acara itu dihadiri langsung dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dengan didampingi Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam dan Ketua Apoteker Indonesia (IAI) Kalbar, Yanieta Arbiastuti.

Acara tersebut juga dirangkai dengan beberapa agenda antara lain, pemberian penghargaan, penandatanganan komitmen bersama, serta talkshow yang menghadirkan pembicara dari berbagai stakeholder, diantaranya yaitu Kementerian Kesehatan RI, BPOM RI, WHO Indonesia, FAO Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Ketua Umum PP IAI, Noffendri. Talkshow dipandu oleh Sukir Satrija Djati, Anggota Bidang Pengabdian Masyarakat PP IAI.

Usai membuka acara tersebut, Gubernur Kalbar mengungkapkan, bahwa tahun 2019 sudah keluarkan edaran tidak boleh menjual obat sembarangan, salah satunya antibiotik. Karena antibiotik harus sesuai dengan resep dokter. Hal ini kini menjadi perbincangan hangat, terkait dengan kasus yang ada seperti gagal ginjal.

“BPOM harus berperan penting. Dengan adanya Surat Edaran Gubernur, selanjutnya akan terus dilakukan pengawasan. Seandainya coba-coba melanggar, izin-izin mereka akan dicabut,” tegas Sutarmidji.

Ditempat yang sama, Ketum IAI Pusat Noffendri Roestam mendukung apa yang dilakukan oleh Gubernur Kalbar yang mengeluarkan Surat Edaran terkait peredaran obat tersebut.

“Kita sangat mendukung pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter. Se-Indonesia ada 700.000 kasus pertahun akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter. Sehingga kebijakan Gubernur ini sangat strategis. Jadi kita tegaskan kembali, di Kalbar tidak boleh ada Apotek yang memberikan antibiotik tanpa resep dokter,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IAI Kalbar, Yenieta Arbiastuti mengatakan, bahwa dengan adanya Surat Edaran Gubernur Kalbar, pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter terdapat penurunan yang signifikan. Ia pun menjelaskan, bahwa pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia selalu mengadakan edukasi kepada masyarakat.

“Kami juga mendukung terkait pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter, dan terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan antibiotik yang harus diresepkan,” timpal Yenieta Arbiastuti. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

16 mins ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

18 mins ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

20 mins ago

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

7 hours ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

8 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

9 hours ago