Gubernur Sutarmidji Bakal Tindak Tegas Pemberi Antibiotik Tanpa Resep Dokter

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka meramaikan Pekan Kesadaran Antimikroba Dunia atau sering dikenal dengan istilah World Antimicrobial Awareness Week 2022, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) berkolaborasi dengan Pengurus Daerah IAI Kalimantan Barat menyelenggarakan peringatan acara tersebut di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (30/11/2022).

Acara itu dihadiri langsung dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dengan didampingi Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam dan Ketua Apoteker Indonesia (IAI) Kalbar, Yanieta Arbiastuti.

Acara tersebut juga dirangkai dengan beberapa agenda antara lain, pemberian penghargaan, penandatanganan komitmen bersama, serta talkshow yang menghadirkan pembicara dari berbagai stakeholder, diantaranya yaitu Kementerian Kesehatan RI, BPOM RI, WHO Indonesia, FAO Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Ketua Umum PP IAI, Noffendri. Talkshow dipandu oleh Sukir Satrija Djati, Anggota Bidang Pengabdian Masyarakat PP IAI.

Usai membuka acara tersebut, Gubernur Kalbar mengungkapkan, bahwa tahun 2019 sudah keluarkan edaran tidak boleh menjual obat sembarangan, salah satunya antibiotik. Karena antibiotik harus sesuai dengan resep dokter. Hal ini kini menjadi perbincangan hangat, terkait dengan kasus yang ada seperti gagal ginjal.

“BPOM harus berperan penting. Dengan adanya Surat Edaran Gubernur, selanjutnya akan terus dilakukan pengawasan. Seandainya coba-coba melanggar, izin-izin mereka akan dicabut,” tegas Sutarmidji.

Ditempat yang sama, Ketum IAI Pusat Noffendri Roestam mendukung apa yang dilakukan oleh Gubernur Kalbar yang mengeluarkan Surat Edaran terkait peredaran obat tersebut.

“Kita sangat mendukung pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter. Se-Indonesia ada 700.000 kasus pertahun akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter. Sehingga kebijakan Gubernur ini sangat strategis. Jadi kita tegaskan kembali, di Kalbar tidak boleh ada Apotek yang memberikan antibiotik tanpa resep dokter,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IAI Kalbar, Yenieta Arbiastuti mengatakan, bahwa dengan adanya Surat Edaran Gubernur Kalbar, pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter terdapat penurunan yang signifikan. Ia pun menjelaskan, bahwa pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia selalu mengadakan edukasi kepada masyarakat.

“Kami juga mendukung terkait pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter, dan terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan antibiotik yang harus diresepkan,” timpal Yenieta Arbiastuti. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

1 hour ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

1 hour ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

1 hour ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

5 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

5 hours ago