Sah, Seluruh Fraksi DPRD Setujui APBD Ketapang Tahun 2023 Sebesar Rp 2,263 Triliun

KalbarOnline, Ketapang – DPRD Kabupaten Ketapang menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Senin (28/11/2022).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang itu, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Ketapang TA 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Bupati Ketapang, Farhan memaparkan kalau APBD tahun 2023 sebesar Rp 2,263 triliun. Jumlah tersebut hampir sama dengan APBD tahun sebelumnya.

“Pendapatan daerah Rp 2,263 triliun, belanja daerah Rp 2,265 triliun, perbedaannya tidak jauh dari tahun lalu, tidak begitu signifikan. Cuma defisit sekitar Rp 1,5 miliar, beda dengan 2022 tahun lalu defisitnya agak besar,” ucap Farhan.

Farhan mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang untuk tahun 2023 ditargetkan Rp 230 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari pajak dan retribusi daerah.

“Mudah-mudahan saat APBD berjalan, tahun 2023 kita harap bisa melebihi target,” ucap Farhan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M Febriadi mengatakan, seluruh fraksi telah menyetujui APBD 2023. APBD itu pun telah ditandatangani olehnya bersama unsur pimpinan DPRD bersama Bupati Ketapang yang diwakili Wakil Bupati Ketapang Farhan.

“Tujuh Fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui APBD Kabupaten Ketapang 2023 dengan struktur APBD yang telah disepakati,” ujar Febriadi.

Ketua DPD Partai Golkar Ketapang itu menekankan, APBD 2023 difokuskan untuk hal yang prioritas seperti infrastruktur jalan dan Jembatan.

“Termasuk juga sesuai peraturan undang-undang yaitu pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

36 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

41 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago