KalbarOnline, Pontianak – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Dwi Al Vizha dengan terlapor Briptu F di Mapolda Kalbar.
“Semua proses laporan berjalan,” singkat Aman, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (21/11/2022).
Menurut dia, terkait adanya berbagai versi kejadian–itu merupakan hak-hak masing. “Semuanya kan bercerita menurut versinya,” katanya.
Disinggung terkait dengan penyelidikan yang ada, Aman pun memastikan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Mereka yang bercerita menurut versinya masing-masing, tentunya dengan menurut mereka memiliki bukti-bukti yang dimiliki,” terangnya.
Namun untuk mana saja yang akan dilanjutkan perkaranya, kata Aman, semua dilakukan pemeriksaan dan penyesuaian dan dilakukan kajian serta gelar perkara.
“Yang cukup bukti prosesnya ya dilanjutkan,” tutup Aman. (Jau)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment