KalbarOnline, Pontianak – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Dwi Al Vizha dengan terlapor Briptu F di Mapolda Kalbar.
“Semua proses laporan berjalan,” singkat Aman, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (21/11/2022).
Menurut dia, terkait adanya berbagai versi kejadian–itu merupakan hak-hak masing. “Semuanya kan bercerita menurut versinya,” katanya.
Disinggung terkait dengan penyelidikan yang ada, Aman pun memastikan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Mereka yang bercerita menurut versinya masing-masing, tentunya dengan menurut mereka memiliki bukti-bukti yang dimiliki,” terangnya.
Namun untuk mana saja yang akan dilanjutkan perkaranya, kata Aman, semua dilakukan pemeriksaan dan penyesuaian dan dilakukan kajian serta gelar perkara.
“Yang cukup bukti prosesnya ya dilanjutkan,” tutup Aman. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…
KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…
Leave a Comment