Categories: HeadlinesPontianak

Prostitusi Anak Bawah Umur Kian Marak di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Aktivitas prostitusi di Kota Pontianak kian marak terjadi, mirisnya, tak hanya wanita dewasa, melainkan gadis yang masih di bawah umur juga ikut menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

Hal ini seperti temuan pada Jumat 18 November 2022, sekitar pukul 05.00 WIB, dimana dua gadis di bawah umur ditemukan sedang berada di dalam kamar nomor 339 di Hotel 95 Kecamatan Pontianak Selatan.

Salah satu modus yang kerap digunakan ialah melalui aplikasi Michat. Dengan menggunakan aplikasi ini, penyedia jasa dan pelanggan bisa bebas melakukan tawar menawar secara langsung.

Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana mengungkapkan, dua gadis bawah umur tersebut ditemukan sedang menunggu tamu di dalam kamar hotel.

“Kami mendapatkan informasi, ternyata benar terdapat dua anak yang masih di bawah umur melakukan kegiatan prostitusi,” kata Devi Tiomana.

Dari situ, pihaknya kemudian langsung berkoordinasi dengan DP2KBP3A dan Satpol PP Kota Pontianak. “Dua anak di bawah umur ini kita amankan tepat pukul 07.45 wib,” ujarnya.

Devi memaparkan, dua anak ini tidak sendiri, karena saat dilakukan penggerebekan, teman-teman dari anak tersebut sudah melarikan diri.

“Kedua anak yang diamankan itu, sudah dibawa Satpol PP dan diserahkan ke Dinas P3A Kota Pontianak,” jelasnya.

Maraknya prostitusi di Kota Pontianak, dijelaskan Devi, lantaran anak-anak tersebut tidak memiliki aktivitas yang edukatif, khususnya untuk pengembangan diri dan kemampuan mereka.

“Anak-anak ini tergiur dengan gaya hidup yang hedon dan lingkungan pergaulan yang kurang responsif anak,” jelas Devi.

“Untuk mendapatkan itu semua, anak-anak yang masih labil ini mencari jalan pintas dengan melakukan prostitusi,” tambahnya.

Kemudian dikatakan Devi, proses pembinaan kepada anak-anak yang pernah terjaring juga nyaris tidak ada. Hal ini menyebabkan anak yang sudah tertangkap kembali melakukan aktivitas itu lagi.

“Kembali ke lingkungan itu lagi dan dengan modus yang sama,” kata Devi.

Selain itu, dipaparkan Devi, proses penegakan hukum yang terkadang tidak rampung.

“Kasus anak-anak butuh pengawalan saat diproses oleh APH. Selanjutnya terkait tanggung jawab orang tua dan keluarga yang sangat rendah, sehingga anak-anak ini terjun bebas ke dunia prostitusi tersebut,” ujar Devi. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

7 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

11 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

13 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

13 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

16 hours ago