Gubernur Sutarmidji Kukuhkan Serentak 8 TPAKD se-Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat yang juga Ketua Tim Pengarah TPAKD Kalbar, Sutarmidji mengukuhkan secara serentak 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten kota wilayah Kalbar, di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Senin (14/11/2022).

Adapun 8 TPAKD tersebut diantaranya yakni Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kayong Utara.

Dalam arahannya, Gubernur Sutarmidji menyampaikan, bahwa keberadaan TPAKD Provinsi Kalbar sudah lengkap. Sehingga diharapkan, TPAKD kabupaten kota dapat mempercepat akses keuangan daerah, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan di lembaga-lembaga keuangan yang ada.

“Kemudahan akses keuangan daerah bagi masyarakat atau pelaku usaha dapat menentukan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri,” ucap Sutarmidji.

Selain itu, Gubernur Kalbar turut meminta kepada TPAKD maupun institusi perbankan tidak hanya memberi kredit semata, tetapi juga membina para pelaku usaha, sehingga pinjaman yang diberikan dapat terkelola dengan baik.

“Karena ketidakpahaman masyarakat dalam mengakses keuangan daerah dapat menghambat dan membuat para pelaku usaha mengambil jalan pintas (kemudahan) yakni dengan memakai jasa rentenir,” pinta mantan Wali Kota Pontianak dua periode tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK yang merangkap selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ogi Prastomiyono mengapresiasi Pemprov Kalbar yang telah berkomitmen dalam membentuk TPAKD kabupaten dan kota tersebut.

“Jadi kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas komitmen yang dilakukan dan kedepannya kami berharap pertumbuhan ekonomi daerah berjalan dengan baik,” ucap Ogi.

Ogi juga mengatakan, bahwasanya pengukuhan TPAKD ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Provinsi Kalbar dalam meningkatkan percepatan akses keuangan daerah.

“Dibawah koordinasi Pak Gubernur (Sutarmidji), Provinsi Kalbar menjadi salah satu provinsi yang sudah lengkap TPAKD-nya, baik provinsi maupun di kabupaten/kota, ini menunjukkan bahwa perkembangan daripada percepatan akses keuangan daerah akan dapat berlangsung dengan baik,” jelas Ogi.

Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri Wakil Ketua I Komisi IV DPD RI, Sukiryanto,  Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson selaku Koordinator TPAKD Provinsi Kalbar, bupati dan wali kota se-Kalbar, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Agus Chusaini, Kepala OJK Provinsi Kalbar, Maulana Yasin, dan beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Nonton Bareng Semifinal Piala Asia Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…

1 hour ago

Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Nobar Semifinal Piala AFC U-23 Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Euforia menjelang laga Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia melawan Uzbekistan dalam…

2 hours ago

Romi Wijaya Dukung Garuda Muda! Gelar Nobar Semifinal AFC U23 Asian Cup 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…

2 hours ago

Euforia Warga Kota Pontianak Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…

4 hours ago

Polresta Pontianak Gelar Nobar Timnas U23 Lawan Uzbekistan, Siapkan Doorprize Motor

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

5 hours ago