Keputusan Sepihak Pertina Kalbar Korbankan Regenerasi Cabor Tinju di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Keputusan sepihak Persatuan Tinju Nasional Indonesia (Pertina) Kalimantan Barat (Kalbar) yang melarang atlet tinju asal Kabupaten Kubu Raya untuk bertanding di Porprov ke-XIII Kalbar disesalkan oleh Ketua KONI Kubu Raya, Ariono.

Lebih dari itu, keputusan Pertina Kalbar tersebut dianggapnya telah mengorbankan regenerasi atlet pada cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Kubu Raya.

“Sikap dan keputusan Pertina Kalbar telah memudarkan semangat menjunjung tinggi sportivitas dalam dunia olahraga,” sebutnya saat memberikan keterangan pers, Sabtu (12/11/2022).

Ariono menilai, konflik yang terjadi di tubuh internal Pertina Kubu Raya seharusnya jangan sampai mengorbankan nasib atlet. Apalagi tidak dengan alasan yang mendasar.

“Jika ada persoalan di tingkat internal cabor Pertina, maka harusnya diselesaikan secara internal. Jangan mengorbankan atlet yang bersemangat tinggi untuk mencapai prestasi,” jelasnya.

Dengan tegas, Ariono pun mendesak agar larangan atlet tinju Kubu Raya mengikuti Porprov Kalbar dapat dicabut. Sehingga atlet tersebut dapat berkompetisi dengan sehat sehingga dapat menjunjung sportivitas.

“Apabila permasalahan ini belum terselesaikan, maka Pertina tidak melaksanakan technical meeting yang akan digelar hari ini,” pintanya.

Sebab ditegaskan Ariono lagi, atlet yang bertanding di Porprov Kalbar tidak hanya bertanding membawa nama cabang olahraga (cabor) semata, namun lebih jauh membawa nama daerah dan berjuang atas nama masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

“Apalagi semua atlet tinju Kubu Raya sudah memenuhi syarat. Telah didaftarkan melalui sistem baik secara by data, entri by name, dan entri by number. Itu semua sudah lolos. Bahkan atlet sudah menerima ID card (peserta, red). Jadi tidak ada persoalan lagi,” tegasnya.

Guna menyikapi polemik ini, pihaknya tambah Ariono, juga telah mengirimkan surat resmi kepada Pertina Kalbar soal konflik yang terjadi di tubuh Pertina dan meminta agar dapat mengkaji dan menyelesaikan secara internal.

“Atas konflik tersebut, KONI Kubu Raya telah mengambil alih sementara atlet tinju Kubu Raya agar tetap bisa bertanding di Porprov XIII. Kewenangan KONI ini telah diatur dalam Anggaran Dasar KONI pasal 32 ayat 10,” katanya.

“Namun tiba- tiba pada tanggal 10 November 2022, tiga hari menjelang pertandingan, Pertina Kalbar menerbitkan surat keputusan melarang atlet tinju Kubu Raya bertanding di porprov,” sesalnya.

Sejauh ini, KONI Kubu Raya diakuinya terus berupaya, salah satunya berusaha melakukan mediasi dengan Pertina Kalbar yang juga dihadiri KONI Kalbar, tapi ternyata Pertina Kalbar masih ngotot untuk tidak mempertandingkan atlet Kubu Raya.

Sementara disisi lain, KONI Kubu Raya juga akan segera melayangkan somasi kepada Pertina Kalbar terkait hal ini.

“Kami akan layangkan somasi ke Pertina Kalbar,” lugas Kuasa Hukum KONI Kubu Raya, Aswan Arkan dalam kesempatan yang sama.

Somasi ini disebutkan Aswan lantaran Pertina Kalbar telah melarang atlet tinju Kubu Raya tanpa dasar yang jelas.

“Prosedur administrasi yang disampaikan KONI Kubu Raya ke Pertina Kalbar sudah dijalankan, tapi ternyata ditanggapi justru melarang atlet tinju Kubu Raya bertanding di porprov,” kata Aswan.

Aswan pun menilai, kalau keputusan yang diambil Pertina Kalbar ini telah mencederai dan melukai perasaan atlet yang telah berjuang atas nama Kabupaten Kubu Raya.

“Kasihan atletnya yang telah berlatih siang malam tapi dilarang bertanding,” ucapnya.

Sebelumnya, seperti yang diinformasikan, bahwa larangan atlet tinju Kubu Raya bertanding di Porprov Kalbar ini lantaran dipicu oleh adanya konflik internal pengurus Pertina Kalbar dan Kubu Raya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

59 mins ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

1 hour ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

11 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

14 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

16 hours ago