KalbarOnline, Ketapang – Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menyampaikan, Pemkab Ketapang sedang mengupayakan untuk memenuhi kekurangan kebutuhan PPPK dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan, khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan serta beberapa formasi umum.
“Oleh karena itu, di dalam penerimaan tenaga PPPK tahun 2022 ini nantinya tercermin kebutuhan untuk memenuhi kewajiban penyelenggara urusan dasar,” katanya.
Hal ini disampaikan Sekda Ketapang saat memimpin Rapat Seleksi Administrasi Aparatur Sipil Negara PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2022, Rabu (09/11/2022), di Ruang Rapat Bupati Ketapang.
Lebih lanjut Beliau mengatakan, bahwa Pemkab Ketapang menginginkan urusan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Ketapang semakin baik.
“Formasi untuk kebutuhan tenaga pendidikan masih mendominasi, yakni di angka sekitar 60 sampai 70%, disusul oleh kesehatan, dan sisanya diisi oleh formasi umum,” jelasnya.
Selain itu, Wilyo juga menekankan kepada para pelamar agar tidak menyepelekan urusan administrasi.
“Saya harap pelamar bisa serius dalam urusan administrasi, sebab berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, banyak dari para pelamar yang tidak lulus di tahap administrasi,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
Leave a Comment