Categories: HeadlinesPontianak

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 3,031 Kg Sabu dan 948 Butir Pil Ekstasi

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar menggelar jumpa pers pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3.031 kilogram dan 948 butir pil ekstasi, di halaman Mapolda Kalbar, Jumat (04/11/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea dan Cukai Kalbagbar, Kemenkumham Kalbar, BNN Provinsi Kalbar, Kodam XII Tanjungpura dan Lapas Klas II A Pontianak.

“Untuk tersangka yang berhasil kita amankan sebanyak dua orang, yaitu KD dan SP,” ujar Yohanes didampingi Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi, di halaman Mapolda Kalbar, Jumat (04/11/2022). (Foto: Jauhari)

Ia menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut didapat dari dua tersangka KD dan SP yang sama-sama ditangkap di rumah masing-masing.

“Tersangka KD ditangkap di rumahnya di Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau. Saat membawa barang bukti sabu dengan berat 2,018 kilogram dan 948 butir pil berbentuk seperti ekstasi atau diduga pil ekstasi,” bebernya.

Kemudian, tersangka SP ditangkap di rumahnya di Desa bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Setelah tim melakukan interogasi terhadap SP, tim langsung menuju TKP dan menemukan barang bukti shabu sebanyak 1,015 kilogram yang disembunyikan di dalam hutan.

Yohanes mengatakan, bahwa tersangka KD dan SP ini hanya sebagai kurir. Ia menyebut, meski di tengah pandemi Covid-19 ini, peredaran narkoba masih terus terjadi khususnya di wilayah perbatasan.

Proses pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi, di halaman Mapolda Kalbar, Jumat (04/11/2022). (Foto: Jauhari)

“Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya di tengah pandemi tidak menyurutkan niat pelaku untuk edarkan narkoba dengan berbagai modus,” katanya.

Yohanes juga menambahka, bahwa pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah perbatasan hingga ke pelosok daerah. 

“Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Kalbar juga merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

31 mins ago

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

3 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

3 hours ago

Pemkab Kayong Utara Matangkan Persiapan Rakor Pengendalian Inflasi Berikutnya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Minggu…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Dorong Posyandu Naik Kelas

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berencana untuk mendorong posyandu agar dapat naik…

4 hours ago

Memahami KBGO yang Rentan Menyasar Jurnalis Perempuan

KalbarOnline, Pontianak - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Barat menggelar workshop Kekerasan Berbasis Gender…

5 hours ago