KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melepas keberangkatan 47 orang yang tergabung dalam kafilah kabupaten Kapuas Hulu untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXX tingkat Provinsi Kalbar di Kabupaten Ketapang.
Pelepasan kafilah tersebut ditandai dengan penyerahan bendera kafilah Kapuas Hulu kepada ketua kafilah di Masjid Agung Darunnajah Putussibau, Rabu (02/11/2022) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk syiar Islam dan upaya pemerintah untuk mengembangkan bacaan, pemahaman dan membumikan Al-Qur’an di Kapuas Hulu.
“Keberadaan Al-Qur’an di tengah-tengah kehidupan umat Islam bukan semata-mata hanya untuk dibaca, akan tetapi dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar pria yang akrab disapa Bang Sis itu.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengatakan, bahwa salah satu upaya untuk mempelajari, menghayati dan mengamalkan Al-Qur’an bagi masyarakat dilaksanakan melalui musabaqah dari berbagai tingkatan, cabang, golongan dan jenis kelamin, mulai dari tingkat desa hingga tingkat nasional, bahkan tingkat internasional.
“Saya berharap kepada kafilah Kapuas Hulu harus mampu mendulang juara dalam semua cabang, sehingga dapat meraih yang terbaik, paling tidak dapat memperbaiki peringkat sebelumnya,” pungkas Bupati Sis. (Ishaq)
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…
KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…
KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…
Leave a Comment