KalbarOnline, Singkawang – Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Singkawang, Direktorat Narkoba Polda Kalbar serta Bea Cukai Jagoi dan Sintete, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (30/10/2022) sore.
Penangkapan pelaku berinisial FR ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman narkoba di Terminal Bengkayang, Jalan Pasar Hulu, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi yang akurat, maka sekira jam 17.50 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap FR. Petugas kemudian melakukan penggeledahan kepada tersangka, dan benar saja ditemukan barang bukti yang dimaksud.
“Satu orang inisial FR dan beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, AKP Jumari.
“Selanjutnya satu orang dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya di bawa ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuntasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…
Leave a Comment