Categories: Ketapang

Tahanan Polres Ketapang Nikahkan Anaknya di Mapolres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Seorang tahanan Polres Ketapang SE (56 tahun) tersenyum bahagia setelah dapat menjadi wali pernikahan anaknya meskipun sedang menjalani masa tahanan di Polres Ketapang, Jumat (28/10/2022) pukul 10.30 WIB.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana mengungkapkan, bahwa SE yang sedang menjalani proses hukum di Mapolres Ketapang, sebelumnya telah menyampaikan permohonan untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya dan melangsungkan akad nikah tersebut di Mapolres Ketapang.

“Yang bersangkutan (SE) menyampaikan permohonan kepada Polres Ketapang melalui Kasat Reskrim untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya di Mapolres Ketapang. Hal ini kita sambut baik, dan pada siang hari ini, kita akomodir keinginan sdr SE dengan menyediakan tempat serta akomodasi lainnya,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskannya, ijab qabul (akad nikah) dilaksanakan di ruangan kerja Kasat Reskrim dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong, SE sebagai orang tua mempelai perempuan, MI (pasangan pria) dan PU (pasangan wanita) sebagai kedua mempelai, saksi nikah dari kedua belah pihak, serta keluarga dari kedua belah pihak mempelai. 

Kapolres Ketapang bersama Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin serta Kasat Binmas AKP Sulardi juga turut hadir bersama saat ijab Kabul berlangsung.

Suasana sempat haru saat kedua mempelai bersimpuh dan meminta doa restu kepada orang tuanya yaitu SE. SE yang sedari awal kegiatan tampak menahan rasa bahagia, tak kuasa menahan air mata kebahagiaan atas berlangsungnya acara akad nikah anak perempuannya itu.

Alhamdulillah wa syukurillah atas rahmat Allah SWT melalui bapak Kapolres Ketapang dan bapak Kasat Reskrim, saya diizinkan untuk menjadi wali nikah, dan bahkan saya disediakan tempat dan sarana lainnya untuk dijadikan tempat berlangsung nya akad nikah anak saya,” ujar SE sembari menyeka air matanya.

Kapolres Ketapang menambahkan, bahwa meskipun SE saat ini berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai warga negara untuk melangsungkan akad nikah anaknya. Kapolres juga berharap, semoga kedua mempelai menjadi pasangan yang selalu diberkahi Allah SWT.

”Semoga menjadi pasangan yang bahagia, di berkahi Allah SWT dan menjadi pasangan yang menjadi sakinah mawaddah dan warahmah ” pungkas Kapolres Ketapang. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…

36 mins ago

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

7 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

7 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

7 hours ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

7 hours ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

20 hours ago