KalbarOnline, Singkawang – Satresnarkoba Polres Singkawang melakukan penangkapan terhadap seorang pria terkait tindak pidana pengedaran gelap narkotika, pada Minggu tanggal 23 Oktober 2022, sekira jam 02.00 WIB.
Melalui keterangan persnya, Kapolres Singkawang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jumari menyebutkan, pelaku tersebut berinisial CKJ. Ia diamankan beserta beberapa barang bukti terkait.
“Dalam penggerebekan petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba, petugas juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya di lokasi penggerebekan,” terang Jumari.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya tersebut dibawa ke Mapolres Singkawang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…
KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…
KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…
Leave a Comment