Categories: Ketapang

Polres Ketapang Amankan Puluhan Remaja Pelaku Balap Liar

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menjaring puluhan remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar di Jalan Merdeka, Kota Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (22/10/2022) Pukul 23.00 WIB.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim  AKP Muhammad Yasin mengatakan, penertiban balap liar ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim, Satuan Lantas, dan Satuan Samapta Polres Ketapang.

“Aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini sudah sangat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar jalan serta membahayakan warga pengguna jalan lainnya, sehingga kita lakukan penertiban dan kita berikan imbauan serta pembinaan kepada mereka,” ujar Yasin, Minggu (23/10/2022) Pukul 02.00 WIB.

Sebelum melakukan razia, terang Yasin, petugas juga sudah memberikan imbauan melalui pengeras suara di mobil patroli serta melalui media sosial agar para remaja itu tidak melakukan balap liar. Tapi kenyataanya imbauan itu tidak diindahkan oleh para remaja tersebut.

“Kita imbau di Jalan Merdeka kemudian berpindah ke Jalan R Suprapto. Kita sampaikan juga sebelumnya melalui media sosial serta melalui pemasangan spanduk di jalan, namun para remaja ini tidak mengindahkan,” ujarnya.

“Akhirnya kita lakukan penertiban dan mengamankan 75 orang remaja dengan jumlah sepeda motor yang diamankan sebanyak 53 unit ” jelas Yasin.

Untuk memberikan efek jera, setelah dilakukan penjaringan, para remaja diarahkan untuk mendorong sepeda motornya dari Jalan Merdeka menuju Mapolres Ketapang. Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan serta akan memanggil orang tua remaja yang terjaring.

“Kita berikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja ini agar tidak melakukan perbuatan (balap liar) itu kembali,” terang Yasin.

Melihat puluhan remaja yang terjaring masih duduk di bangku sekolah, Yasin turut mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya untuk tidak melakukan balap liar di jalanan.

“Khususnya orang tua agar mengawasi anaknya yang masih di usia dini atau di bawah umur agar melarang anaknya keluar malam dan melakukan balap liar. Karena balap liar di jalanan sangat berbahaya bagi pelaku balap liar dan warga pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

17 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

19 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

19 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

19 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

19 hours ago