Categories: Kubu Raya

Ngojek Sambil Jualan Sabu, Pria di Sungai Raya Dibekuk Tim Reserse Polres Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – AJ (33 tahun), warga Kecamatan Sungai Raya yang berprofesi sebagai tukang ojek, diringkus oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, pada Selasa (18/10/2022) siang kemarin

AJ ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah itu, pasca kedapatan memiliki 8 (delapan) bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu siap edar.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan, bahwa  AJ diringkus di rumahnya–yang beralamatkan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar–saat sedang mengemas 8 bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu ke dalam kotak rokok yang akan dijualnya kembali kepada pemesan barang haram tersebut.

Namun naas, AJ tak sempat melangkahkan kaki keluar rumah untuk menjual paket sabu tersebut dikarenakan petugas Satuan Narkoba Polres Kubu Raya keduluan membekuknya. 

“Setelah AJ diamankan di Mapolres Kubu Raya, ianya mengakui bahwa 1.52 gram sabu tersebut AJ beli dari seorang pria bernama Ceng warga Gang Stabil, Kampung Beting, Pontianak Timur, yang dikemas menjadi 8 (delapan) bungkus klip kecil seharga Rp 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” kata Ade, Kamis (20/10/2022).

“Selanjutnya sabu tersebut akan dijual kembali oleh AJ dengan meraup keuntungan Rp 250.000,-(Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per paket,” tambahnya.

Setelah itu, AJ pun diamankan oleh petugas ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyidikan serta penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.

“Tidak menutup kemungkinan AJ memiliki jaringan lain dalam melakukan peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya,” kata Ade.

Akibat perbuatannya, AJ dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Ade juga menambahkan, bahwa penangkapan ini adalah hasil dari informasi masyarakat yang selalu mensupport Polri dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, ini adalah wujud nyata masyarakat dan Polres Kubu Raya bersama dalam memerangi Narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” terangnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline
Tags: NarkobaSabu

Recent Posts

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

7 mins ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

1 hour ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

1 hour ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

2 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

2 hours ago

Ani Sofian Tugaskan Sejumlah Dokter ke Batam Pastikan Kesehatan Jamaah Calon Haji Pontianak

KalbarOnline.com - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mulai diberangkatkan secara bertahap. Sebanyak 445…

2 hours ago