KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka rapat kerja Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) se-Kabupaten Kapuas Hulu, di Kantor FKUB Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (19/10/2022).
Rapat kerja ini turut dihadiri Anggota DPRD Kapuas Hulu, Joni Kamiso, Ketua FKPAI, perwakilan Danyon 644 Walet Sakti, perwakilan Kapolres Kapuas Hulu, perwakilan Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Putussibau Utara dan para pengurus ormas Islam.
Pada sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa rapat kerja FKPAI ini merupakan momentum awal yang baik bagi semua pihak terkait untuk bersilaturahmi dan menjalin kerjasama di masa-masa yang akan datang.
“FKPAI memiliki tujuan mulia, yaitu menyatukan seluruh penyuluh agama Islam yang berjumlah 184 orang yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu,” ucapnnya.
Wakil Bupati Kapuas hulu juga menjelaskan, bahwasanya penyuluh harus dapat menempatkan diri untuk menjalankan fungsinya secara objektif dan bertanggung jawab serta independen.
“Saya berharap kepada teman-teman penyuluh untuk menyampaikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat dengan bahasa agama, serta menyampaikan kritik dengan bahasa yang elegan, santun dan konstruktif kepada pemerintah,” ungkapnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…
Leave a Comment