KalbarOnline, Ketapang – Distributor bahan bangunan CV Surya (Sinar Grup) di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, dilaporkan mantan buruhnya ke Polres Ketapang.
Hal itu diungkapkan oleh aktivis buruh Ketapang, Lusminto Dewa yang ikut mendampingi lima orang yang di PHK secara sepihak oleh CV Surya.
“Saya mendampingi pelapor atas nama Radiansyah bersama empat buruh lainnya sudah melaporkan CV Surya ke Polres Ketapang, Senin kemarin,” ungkap Dewa, Selasa (04/10/2020).
Dewa sapaan akrabnya mengatakan, kalau pelapor sebelumnya bekerja sebagai pengantung dan pemuat Semen Gresik di CV Surya. Persoalan berawal, ketika upah pelapor yang semula Rp 400 diturunkan sepihak oleh CV Surya menjadi Rp 200 untuk setiap kali memikul satu sak semen.
Selanjutnya, pelapor dan empat rekannya protes kepada manajemen CV Surya, malangnya, keluhan mereka tidak ditanggapi CV Surya dan malah dipecat.
“Pelapor dan teman-temannya kemudian dipecat sepihak oleh pihak perusahaan. Pada hal mereka masih mau bekerja jika upahnya dikembalikan seperti semula,” ungkap Dewa.
Dewa menambahkan, ketika mendampingi para pelapor tersebut kemudian diketahui juga, bahwa CV Surya memberikan upah dibawah upah minimum yang ditetapkan Pemerintah. Lantaran upah pelapor hanya Rp 60.000 perhari.
“Jadi kalau ditotalkan upah mereka sebelum sebanyak 25 hari tak sampai upah minimum di Kabupaten Ketapang. Mereka juga ada yang sudah belasan tahun bekerja tetap dijadikan karyawan lepas oleh CV Surya,” tutur Dewa.
Sementara itu, HRD CV Surya, Gita saat dimintai tanggapan terkait persoalan ini tidak mau memberikan tanggapan dan terkesan menghindar. (Adi LC)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…
KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…
Leave a Comment