Categories: Ketapang

Tangkap Dua Pelaku, Satresnarkoba Polres Ketapang Amankan Sabu Seberat 12,53 Gram

KalbarOnline, Ketapang – Satuan Narkoba Polres Ketapang kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, dengan menangkap dua pelaku kejahatan, masing-masing berinisial ZU (34 tahun) dan DE (26 tahun).

Keduanya diamankan petugas Satresnarkoba Polres Ketapang di dua lokasi berbeda atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Kaur Bin Ops Narkoba, IPDA Julham menyampaikan, bahwa diamankannya kedua pelaku tersebut bermula saat petugas menerima informasi dari warga terkait adanya transaksi narkoba.

“Pelaku ZU ini kita amankan di rumahnya yang beralamat di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, pada hari Selasa, 27 September 2022, sekira pukul 18.00 Wib,” katanya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas. (Foto: Adi LC)

Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas mendapati dari tangan pelaku barang bukti berupa 30 klip kantong plastik kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 6,18 gram.

Dilanjutkan Julham, tak hanya melakukan penangkapan terhadap ZU, petugas juga  langsung mengembangkan informasi adanya satu pelaku lain berinisial DE. Dimana rumah pelaku DE tak jauh dari lokasi rumah pelaku ZU. 

“Dari hasil pengembangan di lapangan, kembali kita mengamankan pelaku DE, dimana dari tangan pelaku DE ini kita mengamankan beberapa barang bukti seperti timbangan elektrik, sebuah bong serta 14 kantong klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 6,35 gram ” beber Julham.

Selanjutnya, kedua pelaku dan seluruh barang bukti sabu dengan total berat 12,53 gram, dibawa ke Polres Ketapang guna proses lebih lanjut.

Disampaikan Julham pula, bahwa kedua pelaku itu kini dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

2 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

9 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

11 hours ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

11 hours ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

11 hours ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

20 hours ago