KalbarOnline, Kapuas Hulu – Agenda Nasional pada hari ini tanggal 30 September 2022 adalah pengibaran bendera merah putih setengah tiang sebagai agenda memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Dimana setiap lembaga negara, kantor maupun instansi diwajibkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang dengan tujuan untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur pada peristiwa G30S PKI.
Tetapi kewajiban itu tak tampak dijalankan oleh Kantor Pegadaian Putussibau.
Dari pantauan media ini, bendera merah putih yang dikibarkan Kantor Pegadaian Putussibau tidak setengah tiang. Padahal imbauan untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang berlaku di seluruh Indonesia. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
Leave a Comment