Categories: Kubu Raya

Kalapas Pontianak Benarkan Napinya Bernama Misrohadi Tengah Jalani Pemeriksaan Polda Kalbar

KalbarOnline, Kubu Raya – Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Ardian Setiawan membenarkan jika salah seorang napinya bernama Misrohadi alias Acan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar terkait dugaan keterlibatan jaringan Narkoba dari pelaku AB dan YM yang sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian.

“Iya (benar), karena sesuai kerjasama Lapas Pontianak dengan Polda Kalbar jajaran dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” kata Ardian, Minggu (25/09/2022).

Ardian menuturkan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh penyidik Polda Kalbar itu telah dilakukan sejak hari Sabtu (24/09/2022) kemarin. Terkait sejauh mana keterlibatan Misrohadi alias Acan dalam kasus ini, Ardian mengaku hal itu merupakan kewenangan penyidik.

“Kita belum tahu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) itu terlibat atau tidak, itu wewenang penyidik Polri, kita hanya berikan dukungan kepada Polri, dalam rangka untuk pengungkapan perkara yang sedang diselidiki,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagbar menangkap dua warga Sanggau yang membawa 5 bungkus plastik warna hijau yang diduga berisi Narkoba jenis sabu.

Kedua orang tersebut yakni berinisial AB (29 tahun), warga Dusun Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam, dan YM alias Joy (38 tahun) warga Dusun Moling, Desa Sosok II, Kecamatan Tayan Hulu.

Keduanya ditangkap pada Sabtu tanggal 24 September 2022 sekitar pukul 12.42 Wib, di area perkebunan kelapa sawit PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Dari penangkapan tersebut kemudian diketahui, bahwa Narkoba yang dibawa pelaku merupakan pesanan dari seseorang bernama Misrohadi alias Acan yang notabene tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Pontianak.

“Berdasarkan keterangan AB, yang memerintah untuk membawa narkotika tersebut adalah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Pontianak berinisial Misrohadi alias Acan,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo kepada awak media, Minggu (25/09/2022). (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

7 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

8 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago