Categories: Kubu Raya

Setubuhi Pacar yang Masih Bawah Umur, Pria di Kubu Raya Ditangkp Polisi

KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang pria di Kabupaten Kubu Raya berinisial YF (22 tahun), ditangkap oleh kepolisian jajaran resor (Polres) Kubu Raya lantaran menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda membenarkan. Bahwa kasus ini bermula saat YF membawa korban yang masih berusia 16 tahun ke salah satu tempat sepi di Kecamatan Batu Ampar, pada hari Minggu, 4 September 2022.

Pria Pengangguran itu dengan bejatnya memaksa korban untuk memegang kemaluannya. Karena sudah tak tahan, pelaku membaringkan hingga menyetubuhi korban.

“Saat itu korban mencoba menahan perbuatan YF namun tak mampu, hingga pelaku berhasil menyetubuhi korban,” kata Teuku dalam keterangannya, Jumat (23/09/2022).

Setelah kejadian itu, lanjut Teuku, korban yang khawatir akan hamil lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

“Orangtua korban yang mendengar cerita anaknya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya,” ucapnya.

Lebih lanjut Teuku mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orangtua korban pada hari Rabu tanggal 14 September 2022. Dari laporan itu, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Batu Ampar untuk mencari pelaku.

“Proses pencarian yang dilakukan anggota membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Padang Tikar,” ungkap Teuku.

Teuku pun menjelaskan, setelah ditangkap, pelaku langsung digiring ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan. Dan dari hasil pemeriksaan itu, Teuku menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya. Alhasil, status pelaku kemudian dinaikan menjadi tersangka.

“Pelaku dipersangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” tandas Teuku. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

5 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

6 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

6 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago