KalbarOnline, Ketapang – Hingga pukul 18.00 Wib, Kamis (20/09/2022), empat orang pegawai Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ketapan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (21/09/2022) kemarin, terpantau masih menjalani pemeriksaan di Polres Ketapang.
Diketahui, penangkapan keempat ASN oleh tim dari Polda Kalbar itu terkait dengan adanya dugaan suap pengaturan pada lelang paket proyek di Ketapang.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada media, Kamis, (22/09/2022).
Oleh karenanya, Raden mengaku masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara ini, lantaran pihaknya masih bekerja mengumpul seluruh barang bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait.
“Nanti pada waktunya akan kami sampaikan secara resmi melalui konferensi pers,” kata dia.
Dari pantauan KalbarOnline pasca adanya OTT, aktivitas di Gedung LPSE Ketapang yang terletak Komplek Kantor Bupati Ketapang tampak seperti biasa. Para pegawai di kantor itu masuk kerja seperti biasa. Masih belum tampak adanya garis police line yang dipasang polisi.
Sebagai informasi, LPSE merupakan unit kerja di bawah Sekretariat Daerah (Setda) yang mengurusi bagian pelaksanaan tender proyek seluruh dinas di kabupaten Ketapang. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…
KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…
KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…
KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…
KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…
Leave a Comment