Categories: BisnisPontianak

Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru, Apa Saja?

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membentuk satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang akan bergerak di sektor pangan dan persampahan serta sektor-sektor lainnya yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu sebagaimana diungkapkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Kamis (08/09/2022). 

Edi menyatakan, BUMD baru yang akan dibentuk nantinya juga memungkinkan menyasar pada pengelolaan tempat rekreasi, sarana olahraga dan sebagainya.

“Jadi kehadiran BUMD ini diharapkan lebih fleksibel dan yang terpenting menguntungkan bagi pemasukan daerah,” ujarnya.

Sebagai gambaran misalnya, yang berkaitan dengan sektor pangan, yang mana BUMD tersebut nantinya dapat menangani sektor usaha pangan yang fungsinya juga sebagai pengendali inflasi.

“Jadi kalau harga komoditas pangan naik, kita bisa membuat operasi pasar melalui BUMD itu,” ungkapnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menghadiri Rakornas Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) via zoom meeting. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

Peran BUMD tersebut juga bisa menampung hasil-hasil pertanian langsung dari petani. Bahan-bahan pokok lainnya yang berpotensi mengakibatkan inflasi, seperti beras, bawang, cabai, minyak goreng dan sebagainya juga menjadi sasaran BUMD dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok yang ada.

“Kehadiran BUMD ini menjadi  penyeimbang gejolak harga di pasaran. Selain itu juga BUMD ini mengakomodir persoalan persampahan, pelabuhan, pengelolaan ruang rekreasi dan lainnya,” terang Edi.

Terkait rakornas yang membahas tata kelola BUMD, ia mendukung penuh kegiatan itu, agar kehadiran BUMD bisa berkontribusi bagi kemajuan daerah melalui PAD yang diperoleh. Tidak sedikit BUMD-BUMD yang dinilai Edi tidak efisien dan tidak efektif, sehingga mengalami inefisiensi dan merugi. Hal ini pula yang menjadi fokus dalam seminar yang digelar Kemendagri dan KPK. 

Dalam pembahasan rakornas tersebut juga disebutkan, bahwa apabila dalam sebuah BUMD terdapat unsur penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan manajemen, maka akan diteruskan kepada aparat penegak hukum. 

“Sebaliknya, jika sudah sesuai aturan, maka BUMD itu akan dilakukan pembinaan yang ketat, supaya BUMD sehat dalam tata kelolanya,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

2 hours ago

Dua Atlet Kalbar Raih Medali di Kejurnas PPLP Manado

KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…

2 hours ago

Pj Kepala Daerah yang Mau Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menyampaikan bagi Pj kepala daerah…

2 hours ago

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

16 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

16 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

16 hours ago