Categories: MelawiPolitik

Jelang Pilkades, DPMD Melawi Ajak Calon Kades dan Warga Jaga Situasi Keamanan

KalbarOnline, Melawi – Menjelang pelaksanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 19 Oktober 2022 di 49 desa yang tersebar di 10 kecamatan wilayah Kabupaten Melawi, masyarakat diminta untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi, Budiman, di ruang kerjanya, Selasa (06/09/2022).

Menurut Budiman, sangat penting memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam proses berdemokrasi dan itu bisa diwujudkan kalau ada komitmen.

Masih menurut Budiman, menciptakan desa yang aman dan nyaman saat pelaksanaan atau setelah Pilkades adalah hal yang tidak bisa ditawar, karena hal itu sangat penting untuk tetap menjaga keamanan di masing-masing desa.

Dia berharap, dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini, agar masyarakat dapat menjaga keamanan sehingga situasi tetap kondusif di desa yang akan menjalankan pemilihan. 

Selain itu, dia juga mengajak para calon kepala desa (kades) untuk dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, baik itu antar calon, maupun sesama pendukungnya masing-masing. Setiap tahapan Pilkades dapat dilalui dan dilaksanakan dengan baik.

“Dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini, masyarakat benar-benar harus melihat, memperhatikan, dan ikut mensukseskan, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak dinginkan,” ungkapnya. 

Ditambahkan, mengedepankan keamanan dan ketertiban itu jauh lebih penting, karena menjadi tanggung jawab bersama, bukan menciptakan konflik yang membuat situasi tidak aman.

Berikut daftar desa yang akan menggelar Pilkades serentak 2022:

Kecamatan Belimbing 8 desa, yakni Desa Batu Buil, Batu Nanta, Tekaban, Balai Agas, Nusa Kenyikap, Sepan Tonak, Upit dan Belonsat.

Kecamatan Belimbing Hulu 3 desa, yakni Desa Nanga Keberak, Nanga Tikan dan Beloyang.

Kecamatan Ella Hilir 1 desa, yakni Desa Nanga Kempangai.

Kecamatan Menukung 4 desa, yakni Desa Nanga Melona, Nanga Siyai, Laman Mumbung dan Nanga Keruap.

Kecamatan Nanga Pinoh 2 desa, adalah Desa Tembawang Panjang dan Tanjung Sari.

Kecamatan Pinoh Utara 3 desa, yakni Desa Manding, Tekelak dan Merah Arai.

Kecamatan Sayan 7 desa, yakni Desa Nanga Sayan, Pekawai, Landau Sadak, Madya Raya, Kerangan Purun, Bora dan Nanga Pak.

Kecamatan Sokan 7 desa, yakni Desa Tanjung Sokan, Gelata, Nanga Libas, Telaga Raya, Teluk Pongkal, Penyengkuang dan Sepakat.

Kecamatan Tanah Pinoh 10 desa, yakni Desa Loka Jaya, Suka Maju, Bina Jaya, Mading Raya, Tanjung Beringin Raya, Pelita Kenaya, Maris Permai, Keranjik, Tanjung Gunung dan Bata Luar.

Kecamatan Tanah Pinoh Barat 4 desa, yakni Desa Ulak Muid, Harapan Jaya, Bukit Raya dan Ganjang. (BS)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

4 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

7 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

7 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

7 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

9 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

9 hours ago