Categories: HeadlinesKetapang

MA Tolak Kasasi PT FBI, SBSI Minta Segera Selesaikan Hak David Ringgo Sesuai Putusan Pengadilan

KalbarOnline, Ketapang – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui surat putusan nomor 474 K/Pdt.Sus-PHI/2022 menolak pengajuan kasasi PT Faicheung Birdnest Industry (FBI) atas putusan Pengadilan Negeri Hubungan Industrial Pontianak.

Dalam surat itu, MA menegaskan kembali agar PT FBI mematuhi putusan Pengadilan Negeri Hubungan Industrial Pontianak Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.PTK yang telah memenangkan gugatan David Ringgo.

Ketua SBSI Ketapang, Lusminto Dewa selaku kuasa hukum David Ringgo mengatakan, kalau hasil dari putusan MA ini sudah sesuai dengan harapan pihaknya. 

“Putusan MA ini membuktikan bahwa perjuangan kita, kaum buruh dari kampung ini tidak kalah hebat dengan mereka yang bergelar doktor untuk memperjuangkan hak-hak buruh di tanahnya sendiri,” ucap Dewa kepada KalbarOnline, Senin (05/09/2022).

Dewa sapaan akrab aktivis buruh Ketapang ini menyebut, kalau setelah dimenangkannya putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Hubungan Industrial Pontianak dan diperkuat dengan putusan MA, ia berharap agar PT FBI segera membayar hak-haknya David Ringgo sesuai putusan dari majelis hakim.

“Selain itu sesuai dalam amar putusan disebutkan bahwa tergugat dalam hal ini PT FBI harus membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp 500 ribu setiap hari secara tunai,” paparnya.

Dewa juga menyebutkan agar dari kasus David Ringgo ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan asing yang melakukan investasi di Kabupaten Ketapang agar tidak semena-mena melakukan pemecatan sepihak terhadap karyawan mereka.

“Ingat, bahwa kaum buruh di Ketapang saat ini punya serikat. Kita SBSI akan terus memperjuangkan hak-hak buruh di tanahnya sendiri untuk bisa berkehidupan layak sesuai dengan aturannya,” tegasnya.

KalbarOnline telah berupaya untuk mengkonfirmasi PT FBI terkait putusan MA yang menolak kasasi pihak perusahaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan masih belum bisa dikonfirmasi. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Wako Pontianak Harap Pekan Budaya Laskar Melayu Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

14 mins ago

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

13 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

16 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

16 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

16 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

16 hours ago