KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalbar mengamankan sebanyak 7,2 ton bawang putih diduga ilegal di Kabupaten Bengkayang, Minggu (28/08/2022) siang.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyatakan, bahwa bawang putih ini diduga diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia menggunakan satu unit truk.
Selain barang bukti berupa sarana dan bawang putih, Polda Kalbar juga mengamankan seorang sopir.
“Sopir truk yang diamankan itu berinisial A (42) Sementara barang bukti truk yang diamankan dengan nomor polisi KB 8038 KF,” ungkap Raden melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu 31 Agustus 2022.
Untuk proses selanjutnya, kasus ini dilimpahkan Polda Kalbar ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong.
Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh, bawang putih yang diduga ilegal ini dikemas ke dalam 400 karung dengan berat 18 kilogram per karung. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…
Leave a Comment