Update SE Satgas Covid Nomor 24 Tahun 2022, Kadinkes Kalbar Ingatkan Untuk Patuhi Ketentuan dan Tetap Prokes

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada tanggal 25 Agustus 2022 telah mengeluarkan surat edaran terbaru dengan Nomor 24 Tahun 2022 yang meng-update terkait ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dalam masa pandemi Covid-19.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Suharyanto ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dari edaran sebelumnya khususnya edaran Nomor 23 Tahun 2022 yang terbit 11 Agustus 2022 yang lalu.

Dapat dicermati pada ketentuan terbaru ini, tidak terdapat aturan untuk melampirkan hasil tes PCR dan tes antigen. Dengan kata lain, masyarakat yang akan melakukan perjalanan sudah harus melakukan vaksinasi baik itu dosis 1, 2 dan booster.

Ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam SE terbaru Nomor 24 Tahun 2022 antara lain:

  1. Umur diatas 18 tahun: Wajib melampirkan sertifikat vaksin dosis ketiga
  2. Umur 6-17 tahun: Cukup melampirkan sertifikat vaksin dosis kedua
  3. Umur dibawah 6 tahun: Dikecualikan dari syarat vaksin, namun wajib didampingi oleh yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19
  4. Kondisi kesehatan khusus dan komorbid: Cukup melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi menyampaikan, bahwa dalam ketentuan tersebut masyarakat juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika melakukan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi antar kota, antar kabupaten dan antar provinsi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap taat prokes serta menyegerakan vaksinasi dosis lengkap dan dosis booster ke fasyankes terdekat.

“Pandemi belum berakhir, saya imbau kepada masyarakat Kalimantan Barat untuk tetap prokes dan segera melakukan vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” jelas Kadinkes Hary. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Menemukan Keindahan Alam di Air Terjun Melanggar

KalbarOnline, Air Besar - Air terjun Melanggar, sebuah destinasi alam yang memukau, terletak di Desa…

17 hours ago

2,4 Juta Bidang Tanah Terdaftar dalam 100 Hari Kerja Menteri AHY

KalbarOnline, Jakarta - Sebanyak 2,4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan dalam masa 100 hari kerja…

20 hours ago

BPBD Kalbar Gelar Rakor Antisipasi Bencana

KalbarOnline, Pontianak- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Rapat Koordinasi Kepala Pelaksana…

20 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Biang, Wisata Tersembunyi di Sanggau

KalbarOnline, Sanggau - Bukit Biang adalah salah satu destinasi wisata alam yang terletak di Desa…

1 day ago

Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya di Bukit Bengkawang, Surga Tersembunyi di Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Bukit Bengkawang, sebuah destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Bengkayang,…

1 day ago

Menemukan Keindahan Alam di Bukit Bakmunt: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat dikenal sebagai tempat yang kaya akan keindahan alamnya. Salah satu…

1 day ago