Categories: HeadlinesPontianak

Wagub Kalbar Lantik 7 Anggota KPID Kalbar, Siapa Saja?

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melantik 7 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar periode 2022-2025, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (12/08/2022).

Mereka diantaranya, Martinus Yoseph Isidorus Deddy Malik, Teresa Rante Mecer, Renee Franciscus Winarno, Charles Armando Efraim, Misrawi, Meriana dan Albertus Panca Esti Widodo.

Di hadapan jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Wagub Norsan menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik, agar bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia menyebut, bahwa pelantikan ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran.

“Kami berharap seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik dapat menjalankankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kemudian, cepat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, apalagi kita tidak lama lagi akan menyambut pesta demokrasi,” jelas Norsan.

Dalam kesempatan itu, Norsan juga memaparkan terkait kelembagaan KPID yang merupakan lembaga negara yang dibentuk melalui undang-undang bersifat independen, untuk mengatur hal-hal mengenai penyiaran.

Kiprah KPID, lanjut Norsan, sangat dinantikan di Kalbar, karena masyarakat sangat memerlukan penyiaran guna memperoleh informasi sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat. 

Disampaikannya, informasi melalui penyiaran menjadi penting, karena pada hakikatnya informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta bagian penting bagi ketahanan nasional.

“Masyarakat Kalbar sangat menanti kiprah KPID, terutama informasi mengenai kejadian yang ada di Kalimantan Barat. KPID akan menyampaikan kepada masyarakat melalui penyiaran, baik itu radio, TV, dan lain sebagainya,” katanya.

Terkait memasuki tahun Pemilu 2024, Norsan berpesan agar seluruh anggota KPID tetap netral.

“Jangan sampai berpihak kepada satu ataupun yang lainnya serta memperhatikan hal-hal mengenai pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum, di lembaga penyiaran,” tandas Norsan. (J)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

11 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

14 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

15 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

15 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

16 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

16 hours ago