Atasi Keterlambatan Serapan Anggaran, Pemda Diminta Lakukan Lelang Dini

KalbarOnline, Pontianak – Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan lelang dini, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah keterlambatan serapan anggaran.

“Ada aturan tentang lelang dini. Lelang dini bisa dilakukan pada bulan Juli-Agustus pada tahun sebelumnya setelah KUA-PPAS ada. Jadi, (misalnya) untuk tahun 2023 yang akan datang, pada bulan Julu-Agustus (sekarang) ini–manakala Kua-PPAS-nya sudah ada–sudah bisa dilelang,” kata Fatoni.

“Nanti di akhir tahun, bisa diumumkan pemenangnya, kontraknya baru di akhir tahun,” tambahnya.

Hal itu disampaikan Fatoni di sela-sela menghadiri rapat koordinasi penyerapan APBD tahun anggaran 2022 bersama Pemprov Kalbar dan Irjen Kemendagri, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (10/08/2022).

Sementara terkait dengan proyek-proyek atau program kegiatan lain yang bersifat non fisik, kata Fatoni, bisa dilaksanakan di awal tahun.

“Kegiatan yang tidak terikat dengan bulan (masa pelaksanaan kegiatan, red), harus segera dilaksanakan, langsung dieksekusi di awal,” kata dia.

Fatoni juga memaparkan, bahwa permasalahan yang umum terjadi di daerah-daerah, yakni soal pelaporan hasil pelaksanaan proyek yang juga lamban dilakukan.

“Seringkali kegiatan yang sudah dilaksanakan tapi pertanggungjawabannya tidak segera diminta, itu problem. Begitu juga dengan pihak ketiga–senangnya di akhir tahun melampirkannya. Harusnya ini diajukan per-termin, jadi setiap kemajuan (progres) fisik, (misalkan) hasilnya 30 persen (yang sudah selesai), ditagihkan (pertanggungjawabannya) 30 persen, harusnya seperti itu,” terangnya.

Lebih jauh, Fatoni menjelaskan, terdapat 2 faktor umum yang menjadi kendala utama dalam hal penyerapan anggaran. Yakni regulasi dan implementasi.

“Kendala itu ada 2, bisa di regulasi, bisa di implementasi. Kalau masalahnya ada di regulasi, kita perbaiki regulasinya, kalau masalahnya di implementasi, kita perbaiki pelaksanaannya,” katanya.

“Yang banyak kita temui sebenarnya bukan di regulasi, kenapa? Buktinya daerah lain bisa, kenapa daerah yang lainnya tidak bisa? Berarti tidak ada masalah di regulasi–kecuali kalau semua terhambat, ada kemungkinan di regulasi (masalahnya),” tuntasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

4 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

4 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

14 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

19 hours ago