Polda Kalbar Gulung Sekalian Pengelola SPBU Nakal dan Seorang Penampung BBM Bersubsidi

KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalbar menangkap sekaligus seorang pengelola SPBU dan seorang penampung BBM subsidi jenis solar.

Pengelola SPBU yang ditangkap itu berinisial W, yang beroperasi di wilayah Kendawangan. Sementara penampungnya berinisial A.

“SPBU yang dikelola oleh W menjual harga solar subsidi diatas harga HET yakni sekitar Rp 7500 per liternya,” jelas Kasubdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalbar, Kompol Ahmadi Yasir kepada sejumlah wartawan, Senin (08/08/2022).

Ahmadi menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan terhadap sejumlah  kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Setelah dijual oleh W dengan harga Rp 7500 per liternya, kemudian pembeli solar ini menjual kembali dengan harga Rp 11 sampai Rp 12 ribu per liter,” bebernya.

Ahmadi mengatakan, kalau W biasa menjual solar subsidi itu diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebanyak 2 atau 3 ton–dari 5 ton yang masuk ke SPBU-nya. 

“Sisanya baru dijual sesuai aturan pemerintah,” ungkap Ahmadi.

Selain itu, Ahmadi juga menerangkan terkait seorang penampung BBM jenis solar yang ditangkap oleh pihaknya.

“A menampung BBM jenis solar subsidi, yakni kemudian dijual untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Landak,” jelasnya.

“A ini menampung kemudian menjual kembali seharga Rp 11 ribu sampai Rp 12 ribu,” sambung Ahmadi.

Terakhir, Ahmadi juga menyampaikan, bahwa kedua pelaku ini telah dinyatakan melanggar UU Migas. Dimana keduanya saat ini telah dilakukan penahanan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

4 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

4 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

4 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

4 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

4 hours ago

Warga Resah, Individu Orang Utan Berkeliaran dan Rusak Kebun Warga Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan satu individu orang utan yang…

4 hours ago