Polda Kalbar Gulung Sekalian Pengelola SPBU Nakal dan Seorang Penampung BBM Bersubsidi

KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalbar menangkap sekaligus seorang pengelola SPBU dan seorang penampung BBM subsidi jenis solar.

Pengelola SPBU yang ditangkap itu berinisial W, yang beroperasi di wilayah Kendawangan. Sementara penampungnya berinisial A.

“SPBU yang dikelola oleh W menjual harga solar subsidi diatas harga HET yakni sekitar Rp 7500 per liternya,” jelas Kasubdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Kalbar, Kompol Ahmadi Yasir kepada sejumlah wartawan, Senin (08/08/2022).

Ahmadi menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan terhadap sejumlah  kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Setelah dijual oleh W dengan harga Rp 7500 per liternya, kemudian pembeli solar ini menjual kembali dengan harga Rp 11 sampai Rp 12 ribu per liter,” bebernya.

Ahmadi mengatakan, kalau W biasa menjual solar subsidi itu diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebanyak 2 atau 3 ton–dari 5 ton yang masuk ke SPBU-nya. 

“Sisanya baru dijual sesuai aturan pemerintah,” ungkap Ahmadi.

Selain itu, Ahmadi juga menerangkan terkait seorang penampung BBM jenis solar yang ditangkap oleh pihaknya.

“A menampung BBM jenis solar subsidi, yakni kemudian dijual untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Landak,” jelasnya.

“A ini menampung kemudian menjual kembali seharga Rp 11 ribu sampai Rp 12 ribu,” sambung Ahmadi.

Terakhir, Ahmadi juga menyampaikan, bahwa kedua pelaku ini telah dinyatakan melanggar UU Migas. Dimana keduanya saat ini telah dilakukan penahanan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago