Categories: HeadlinesKetapang

Kasasi JPU Kejari Dikabulkan MA, Anggota DPRD Ketapang Luhai Segera Dieksekusi

KalbarOnline, Ketapang – Permohonan kasasi yang disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang pada Oktober 2021 lalu terkait vonis bebas anggota DPRD Ketapang, Luhai dalam kasus korupsi saat menjabat Kepala Desa Bantan Sari dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Dikabulkannya permohonan kasasi tersebut, akhirnya membatalkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak yang memvonis bebas Luhai dari tuduhan korupsi pada September 2021 lalu.

Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang memastikan anggota DPRD Ketapang, Luhai diputus bersalah atas putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Kepala Kejari Ketapang melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yuliyanto mengatakan, dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung, terdawa Luhai diputus bersalah karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dipidana satu tahun penjara.

“Kami sudah dapatkan salinan putusannya, baru kemaren. Terdakwa secepatnya akan kita eksekusi oleh Jaksa Eksekutor yang berwenang. Tapi kita lakukan eksekusi tetap secara layak terhadap terdakwa,” kata Fajar Yuliyanto saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejari Ketapang, Kamis (21/7/2022).

Fajar menjelaskan, pertama pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terdakwa melalui surat maksimal tiga kali, namun hal tersebut menurutnya merupakan kewenangan Jaksa Eksekutor.

“Jadi bisa saja dilakukan pemanggilan satu kali kemudian terdakwa langsung dijemput dieksekusi. Tapi kapan eksekusinya saya belum bisa pastikan. Nanti setelah pimpinan menunjuk Jaksa Eksekutornya siapa, itu yang berwenang,” ungkapnya.

Ditegaskannya meski jika terdakwa mengajukan upaya hukum luar biasa. Pihaknya akan tetap melakukan eksekusi terdahap terdakwa karena memang sudah menjadi kewenangannya.

“Ketika putusan kasasi sudah keluar, terdakwa tetap kita eksekusi. Kita tidak perlu menunggu misalnya terdakwa mengajukan upaya hukum selanjutnya seperti upaya hukum luar biasa,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

3 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

3 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

3 hours ago