Categories: Pontianak

DPRD Pontianak Minta Kuota Subsidi Didata Ulang, Pertamina Malah Jawab Begini..

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar meminta agar Pertamina mendata ulang soal kuota subsidi yang menipis di Kota Pontianak.

“Perlu melakukan pendataan kembali, dengan melihat volume kendaraan di Pontianak berdasarkan jenis dan tahunnya,” ujarnya, Sabtu (02/07/2022).

Menurut Zulfydar, dengan dihapuskannya BBM jenis premium, kini praktis tinggal pertalite dan solar saja yang subdisi, sehingga seharusnya beban Pertamina tak sebesar dulu. 

“Bisa didata berapa seharusnya peruntukkan kuota BBM ini. Perketat juga pengawasan di SPBU agar tidak ada kecurangan,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyebut, kalau penyaluran BBM subsidi memang merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Ia menyebut, sebagai BBM bersubsidi, penyaluran solar dan pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/P3JBT/BPH Migas/2020.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas,” katanya.

“Sebagai badan usaha yang menjual pertalite dan solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Alfian.

Saat ini, ia menilai, adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar masih terjadi di lapangan. Jika tidak diatur, maka besar potensinya, kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

“Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina,” kata dia. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

8 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

9 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

9 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

9 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

9 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

10 hours ago