Categories: Pontianak

27 Orang Dijebloskan Sat Reskrim Pontianak ke Tahanan Sepanjang Juni 2022

KalbarOnline, Pontianak – Sedikitnya 27 orang pelaku kriminal telah dijebloskan oleh Polresta Pontianak ke dalam sel tahanan, selama periode bulan Juni 2022 ini.

27 tersangka tersebut berkaitan dengan 28 kasus populer yang saat ini sedang ditangani, baik oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak maupun polsek jajaran.

“Semuanya berkaitan dengan kasus pencurian. Baik itu curas, curat dan curanmor,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Jumat (01/07/2022) siang.

Dari deretan aksi kejahatan di Pontianak itu, Kompol Indra memaparkan, ada modus populer maupun dominan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. 

“Populernya di Kota Pontianak ini aksi kejahatan bermodus ‘slonong boy’,” jelas Kompol Indra.

Secara umum, Kompol Indra menjelaskan, adapun modus operandi yang dijalani pelaku, ada yang terencana maupun spontanitas–dengan memanfaatkan situasi dan kondisi, terutama saat korban lalai maupun lengah.

“Salah satu contohnya saat berkendara, korban menggunakan handphone. Pelaku lewat dan langsung melakukan aksi kejahatan (street crime, red),” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sintang itu.

“Modus lainnya, misalkan saja seperti kasus curanmor, kelalaian korban adalah sepeda motor ditinggal dalam waktu yang lama di suatu tempat namun tidak memastikan keamanan, bahkan ada kunci yang masih melekat di sepeda motor,” bebernya.

Terkait dengan barang bukti 27 pelaku kejahatan yang diamankan oleh kepolisian itu cukup beragam, yakni mulai dari dua unit handphone, delapan unit sepeda motor, satu buah helm, satu kompresor, satu unit tv, satu buah linggis, obeng dan gunting.

“Mereka melakukan aksi ada yang berkelompok dan ada yang sendirian. Diantara mereka yang berhasil ditangkap ini juga ada yang sudah menyandang status residivis,” terang Kasat Indra.

“27 pelaku kejahatan yang ditangkap selama Juni 2022 ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP, yakni dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tuntasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

8 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

8 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

9 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

11 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

18 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

19 hours ago