KalbarOnline, Sintang – Polres Sintang menggelar press release terkait pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba selama beberapa pekan terakhir.
Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian, dengan didampingi Wakapolres, Kompol Wiwin Syamsul Arifin dan Kasatres Narkoba, IPTU Sophar Aritonang, Rabu (29/06/2022).
“Terdapat dua kasus yang pada kali ini diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sintang, dengan total tersangka sebanyak 3 orang, yakni berinisial HD (43 tahun) serta dua saudara kembar masing-masing berinisial AZA (43 tahun) dan AZI (39 tahun),” kata AKBP Tommy.
Ia menjelaskan, dari ketiga tersangka tersebut, yakni AZI, yang merupakan adik dari AZA, adalah merupakan residivis 3 tahun yang lalu.
“Dan sekarang mengulangi kembali perbuatannya bersama dengan sang kakak, yakni AZA,” beber kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka HD, yakni seberat 80,70 gram. Sementara dari “Si Kembar” AZA dan AZI, seberat 12,38 gram.
“Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mendapatkan barang-barang ini dari rekannya yang berada di Pontianak, tapi untuk tersangka masing-masing memiliki jaringan yang berbeda,” terang Tommy.
“Adapun barang tersebut mereka dapatkan dengan harga dikisaran Rp 750.000 serta dijual kembali dengan harga Rp 1.200.000,” ungkapnya menambahkan. (Jau)
KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…
KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…
KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…
KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…
KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…
Leave a Comment