Categories: Sintang

Bupati Sintang Buka Simposium Penyusunan Master Plan Interkoneksi Kawasan Hutan Negara dan Kawasan Klutap

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno, membuka pelaksanaan simposium dan pengumpulan data penyusunan master plan interkoneksi kawasan hutan negara dan Area Penggunaan Lain (APL) Berhutan pada Kawasan Taman Wisata Gunung Kelam, HL Bukit Luit dan HL Bukit Rentap (Klutap), di Hotel New Setia Sintang, Jumat (03/06/2022).

Kegiatan yang digelar oleh Kalimantan Forest Project (KalFor Project) bersama Pemerintah Kabupaten Sintang, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya itu merupakan kegiatan lintas instansi yang ada di Kabupaten Sintang, dengan melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Bupati Sintang, Jarot Winarno, dalam sambutannya mengakui, membicarakan interkoneksi kawasan hutan Negara dan kawasan Klutap  sungguh rumit. 

“Di Merpak ada hutan desa, di Ensaid Panjang ada rumah betang serta hutan alamnya kita jaga. Disana sangat indah, dengan adanya taman wisata alam, hutan desa dan bukit kelam. Jadi interkoneksi ini tidak mudah” terang Jarot.

“Kita sudah melakukan diskusi yang sangat panjang untuk mendesain Bukit Kelam untuk dijadikan kawasan wisata. Hari ini kita diskusi untuk interkoneksi hutan Negara dan kawasan Klutap,” ujarnya.

Kendati sulit, namun Jarot meminta kepada para pihak untuk terus melakukan pembahasan dan diskusi secara mendalam terkait hal ini.

“Silakan diskusi, meskipun tidak mudah tapi kita terus mencoba mencari interkoneksi. Semuanya demi masyarakat Ensaid, Merpak, Kebong, Kluit, Klutap dan Kelam. Mudah-mudahan berhasil” terang Bupati Sintang. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar yang wakili oleh Kepala UPT KPH Wilayah Sintang, Timur Nikodimus menyampaikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar terus bekerja mewujudkan visi dan misi Gubernur Kalbar. 

“Kami ditugaskan untuk mensejahterakan masyarakat dan menjaga lingkungan. Itu visi keempat dan misi keenam Gubernur Kalbar,” terang Nikodimus.

“Kami punya 17 UPT KPH yang tersebar di 12 kabupaten. Dengan luasan hutan kurang lebih 5 juta hektar. Yang terdiri dari hutan lindung dan Hutan Produksi Terbatas. Untuk di Kabupaten Sintang ada kurang lebih 1,2 juta hektar. Karena ada dua KPH, yakni Sintang Utara dan Sintang Timur,” katanya.

Nikodimus juga mengatakan, kawasan hutan lindung Bukit Luit dan Rentap merupakan potensi wisata yang dapat dikembangkan karena memenuhi kriteria menjadi kawasan ekowisata. Kawasan ini memiliki luas yang cukup untuk dijadikan interkoneksi. 

“Kami sangat mendukung kegiatan ini. kami siap berkolaborasi dengan Pemkab Sintang dan NGO yang ada” tutup Nikodimus. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

2 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

2 hours ago