Categories: PontianakSambas

Polda Kalbar Gagalkan Rencana Pengiriman 21 PMI Ilegal ke Malaysia Melalui Jalur Tikus

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar berhasil mengamankan 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur tikus di Kabupaten Sambas. 21 orang tersebut merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari petugas yang menghentikan dua kendaraan roda empat di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (26/5/2022) dini hari, sekitar pukul 01.53 WIB. 

“Kedua mobil tersebut dihentikan, karena akan membawa 21 warga NTT dan NTB ke Kabupaten Sambas, sebelum kemudian dimasukkan ke Malaysia,” kata Guntoro, melalui keterangan yang diterima Jumat (03/06/2022) siang.

Guntoro menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AG, yang saat ini juga tengah menjalani pemeriksaan polisi. Menurut keterangan sementara, 21 PMI ini akan dipekerjakan di sektor perkebunan.

“Mereka ini tidak memiliki dokumen yang sah sebagai pekerja migran,” beber Guntoro. 

Selanjutnya, atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara untuk nasib ke-21 PMI ilegal tersebut, rencananya akan segera dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

“Tentunya setelah semua ini dianggap selesai, 21 warga ini akan kami pulangkan ke daerah asal,” terang Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Andi Kusuma Irfandi. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

4 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago