Categories: Ketapang

45 Pejabat Fungsional Pemkab Ketapang Dilantik

KalbarOnline, Ketapang – Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Heronimus Tanam melantik 45 Pejabat Fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang di Pendopo Bupati Ketapang, Senin, 30 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Heronimus Tanam mengatakan, pelantikan fungsional ini merupakan hasil dari penyetaraan jabatan yaitu pengangkatan pejabat pengawas atau eselon IV ke dalam jabatan fungsional yang setara.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menpan-RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan adminstrasi ke dalam jabatan fungsional,” ucapnya.

Tanam sapaan akrabnya, menyebut kalau pelantikan ini juga merupakan tindaklanjut persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah provinsi/Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Barat oleh Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor 800/3509/OTDA tanggal 25 Mei 2022.

“Pelantikan pejabat fungsional pada hari ini terdiri dari Sekretariat Daerah berjumlah 23 orang, Sekretariat DPRD berjumlah 11 orang, BPBD berjumlah 5 orang, Badan Kesbangpol berjumlah 5 orang dan Dinas Kesehatan berjumlah 1 orang,” jelasnya.

“Pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2021 dengan jumlah 187 orang,” imbuhnya.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan ini tidak akan mengurangi hak-hak dalam berkarir maupun dalam hal kesejahteraan.

“Saudara akan mendapatkan kesejahteraan sama disaat saudara menduduki jabatan pengawas bahkan sesuai pasal 5 Peraturan Presiden nomor 50 tahun 2022,” ujarnya.

Tanam berharap agar para pejabat fungsional yang dilantik memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan dan mempelajari pengetahuan baru sesuai dengan jabatan fungsional yang duduki.

Menurut Tanam penyetaraan jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional merupakan momentum bagi ASN untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi karena tidak terbatas lagi pada fungsi manajerial yang melekat pada jabatan pengawas sebelumnya.

“Hal ini tentu menuntut saudara sekalian meningkatkan keahlian dan kompetensi teknis agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif dan inovatif,” pungkasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

4 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

4 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

4 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

5 hours ago